Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan konsumenMeikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen. Total biaya yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen sebanyak Rp26,8 miliar.
Menurut Maruarar uang tersebut dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025. Menurutnya, setidaknya ada 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayarannya.
"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit.
Sebab, dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.