Suasana Kantor Mahkamah Agung Usai Penetapan Tersangka Hakim Sudrajad
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Sudrajad, ada sembilan orang lainnya yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pantauan MNC Portal, suasana kantor di Mahkamah Agung (MA) berjalan normal. Kantor yang berlokasi di Jalan Veteran, Jakarta Pusat itu tidak tampak ada pengetatan keamanan.
Tterpantau para ASN maupun pekerja di lingkungan MA berdatangan ke kantor dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Kebanyakan dari mereka mengenakan baju kemeja batik lengan panjang dan celana panjang hitam pada hari Jumat ini.
Selain itu sejumlah mobil sedan pejabat tinggi dari Mahkamah Agung juga tampak banyak terparkir di sisi kiri gedung utama yang merupakan pintu masuk utama pengunjung dan karyawan.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut ada 10 tersangka kasus dugaan suap di lingkungan MA. Sudrajad diduga menerima Rp800 juta.
Berikut 10 tersangka dalam kasus ini:
1. Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati
2. Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie
5. PNS Mahkamah Agung, Redi
6. PNS Mahkamah Agung, Albasri
Empat orang tersangka pemberi suap, yakni:
1. Pengacara, Yosep Parera,
2. Pengacara, Eko Suparno
3. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka
4. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto
Editor: Muhammad Fida Ul Haq