Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Divaksin Lengkap, Naik Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Pakai PCR atau Antigen

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:52:00 WIB
Sudah Divaksin Lengkap, Naik Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Pakai PCR atau Antigen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menghilangkan syarat menunjukkan hasil tes antigen atau PCR bagi penumpang kereta api jarak jauh mulai hari ini, Rabu (9/3/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

2. Syarat Naik KA Lokal

a.Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.

b.Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen. 

Masih kata Eva, bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk melakukan pembatalan tiketnya. 

Sesuai SE Kemenhub No 25 pula, kapasitas angkut KA Jarak Jauh maksimal 100 persen. Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api. 

"Sementara untuk memenuhi persyaratan pengguna yang baru mendapatkan vaksin dosis 1 layanan antigen masih tetap dibuka, saat ini terdapat enam stasiun di area Daop 1 Jakarta yang memiliki layanan antigen, di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek," tuturnya.

Pelanggan, tambahnya, juga diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut serta dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut