Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA
Advertisement . Scroll to see content

Sudewo Diduga Patok Tarif Rp125 Juta untuk Perangkat Desa, Bawahan Mark up Jadi Rp225 Juta

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:00:00 WIB
Sudewo Diduga Patok Tarif Rp125 Juta untuk Perangkat Desa, Bawahan Mark up Jadi Rp225 Juta
Bupati Pati Sudewo tetapkan tarif pemerasan Rp125 juta untuk jadi perangkat desa dan dimarkup bawahan jadi Rp225 juta. (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," ujarnya.

"Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," sambungnya. 

Asep mengungkapkan, dalam praktik proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Jika Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ucapnya. 

Selanjutnya, uang tersebut dikumpulkan oleh Karjan selaku pengepul dari para Caperdes. Selanjutnya diserahkan ke Suyono untuk selanjutnya diberikan kepada Sudewo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut