Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!
Advertisement . Scroll to see content

Sufmi Dasco Ahmad Jadi Penjamin, Polisi Terima Penangguhan Penahanan Lieus

Senin, 03 Juni 2019 - 16:50:00 WIB
Sufmi Dasco Ahmad Jadi Penjamin, Polisi Terima Penangguhan Penahanan Lieus
Polisi menerima permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Mustofa Nahrawardaya. Hal yang sama juga diberikan polisi kepada Lieus Sungkharisma.

Mustofa merupakan tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks kerusuhan Akis 22 Mei 2019. Sementara Leuis, tersangka kasus dugaan makar.

Polisi menerima penangguhan penahanan keduanya karena mendapat jaminan dari Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi menuturkan, setelah diterima permohonan tersebut, kedua orang tersebut bisa menghirup udara bebas dari balik penjara pada sore hari ini.

"Surat jaminan penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada penyidik dan saya sudah bertemu dengan Pak Mustofa Nahra, insyaallah siang atau sore ini sudah keluar," kata Dasco di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut