Suhartoyo Jadi Ketua MK: Bukan Saya yang Minta tapi Kehendak Para Hakim Konstitusi
JAKARTA, iNews.id - Suhartoyo mengaku tidak meminta jabatan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini hasil kesepakatan mufakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis (9/11/2023).
"Harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta. Tapi ada kehendak dari para yang mulia," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (9/11).
Suhartoyo mengatakan jika ketujuh Hakim MK lainnya juga mempercayakan jabatan Wakil Ketua kepada Saldi Isra.
"Bahwa beliau-beliau mempercayakan kami berdua untuk menjadi semacam logo (cerminan) tadi," imbuhnya.
Harta Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman hampir Rp15 Miliar
Putusan MKMK memerintah Saldi Isra untuk memimpin mencari Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik berat.
"Semua kemarin tahu ada putusan MKMK yg amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," katanya.
Profil Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
Editor: Faieq Hidayat