Sumbangsih NU bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
HARI INI, Minggu 31 Januari 2021, kita khususnya warga Nahdliyin memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-95 Nahdlatul Ulama (NU).
NU bukan hanya organisasi sosial keagamaan dengan basis dukungan sosial terbesar di Indonesia bahkan di dunia, NU merupakan salah satu komponen bangsa yang sangat besar peranannya dalam berjuang merebut, membentuk, mempertahankan dan menjaga negeri ini.
Tidak banyak organisasi sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan negara ini berjalan bagi kemaslahatan seluruh umat, kemajuan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Jika berbicara soal kesetiaan pada negara, tak seorang pun yang meragukan NU. Ini karena NU selalu hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi berbagai ragam permasalahan bangsa, seperti persoalan korupsi yang cukup lama menjadi laten di republik ini.
Berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana dan menjunjung tinggi integritas sebagai makhluk ciptaan-Nya yang senantiasa menyemaikan nilai-nilai agama, ketuhanan dalam bingkai kebhinnekaan, adalah karakter seorang nahdliyin.
Sejak awal berdiri, KPK telah diisi oleh insan-insan berkarakter nahdliyin.
Karakter nahdliyin inilah yang menjiwai KPK sehingga tetap tegap berjalan dalam sejuta halang rintang, teduh bersikap di tengah terpaan puji hingga caci, karena setiap tugas bukan sekedar kewajiban namun kami pandang sebagai ibadah, bekal kami diakhirat nanti.
Syukur alhamdulillah, kerja keras, kerja ikhlas seluruh insan KPK dan segenap eksponen bangsa antikorupsi, telah meningkatkan indeks kepercayaan terhadap KPK menjadi 85,5 persen. Angka tersebut membuat KPK berada pada posisi tiga dalam daftar lembaga paling dipercaya publik (berdasarkan survei Kedai Kopi) di bawah TNI (7,04) dan Presiden RI (6,98).
Dapat disimpulkan setiap insan KPK dan elemen bangsa yang ikut andil dalam perang besar melawan korupsi di Indonesia, sejatinya adalah seorang nahdliyin alami.
NU tidak pernah berdiam diri dan membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan negara seperti korupsi.