Surpres Permohonan Naturalisasi Pesepak Bola Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Diterima DPR
JAKARTA, iNews.id - Permohonan naturalisasi dua pemain sepak bola yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh dibacakan dalam sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (30/6/2022). Permohonan itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR pada tanggal 17 Juni 2022 menerima Surpres ihwal permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat.
“Nomor surat R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas,” kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dasco melanjutkan DPR juga menerima Surpres permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Sandy Walsh.
“Surat nomor R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas saudara Sandy Walsh,” ujarnya.
Untuk diketahui, PSSI menyatakan dua pesepak bola luar negeri yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menuntaskan beberapa syarat yang menjadi kelengkapan untuk proses naturalisasi menjadi WNI selama mereka berada di Indonesia.
Setelah ini DPR akan menggelar rapat untuk menentukan apakah syarat yang diajukan kedua pesepak bola itu sudah terpenuhi semuanya. Jika sudah terpenuhi semua, maka berkas dikembalikan kepada presiden dan DPR merekomendasikan keduanya bisa diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Presiden kemudian akan menerbitkan surat keputusan presiden mengenai pemberian WNI kepada Jordi dan Sandy. Tahap terakhir keduanya akan diambil sumpah sebagai WNI oleh Kemenkumham.
“Semua rangkaian kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan proses naturalisasi Jordi dan Sandy alhamdulillah berjalan lancar. Kami sudah mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang dibutuhkan. Laporannya baik dan semoga bisa diproses lebih lanjut,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Editor: Rizal Bomantama