Survei: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Jokowi Tembus 73,2 Persen
JAKARTA, iNews.id - Survei Poltracking mengungkap tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin meningkat cukup signifikan. Bahkan angkanya mencapai 73,2 persen.
Temuan itu terungkap dalam survei bertajuk “Proyeksi Ekonomi Politik Nasional: Catatan Akhir Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf 2022”.
“Tingkat kepuasan terhadap kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sempat mengalami fluktuasi, tetapi sepanjang tahun 2022 terus mengalami peningkatan. Seperti terlihat dalam tren temuan survei Poltracking pada Mei (59,6 persen), Agustus (66,2 persen), dan November (73,2 persen),” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR dalam rilis survei yang digelar secara daring, Kamis (8/12/2022).
Hanta menjelaskan secara kuantitatif salah satu hal yang menjelaskan angka kepuasan tersebut yaitu bidang pendidikan (78,5 persen) dan bidang kesehatan (77,9 persen) yang mendapatkan kepuasan tertinggi. Diikuti sosial budaya (73,7 persen), pertahanan dan keamanan (73,1 persen), dan politik dan stabilitas nasional (70,3 persen).
“Namun demikian, kepuasan pada bidang ekonomi (64,5 persen) dan penegakan hukum (62,9 persen) adalah yang terendah,” ujarnya.
Menurut Hanta, kenaikan ini setidaknya dijelaskan oleh temuan penilaian positif (puas) terhadap kinerja Presiden Joko Widodo–Wapres Ma’ruf Amin paling banyak karena program bantuan pemerintah (23,4 persen) dan pembangunan proyek nasional di daerah (9,7 persen).
Faktor lain tren kenaikan kepuasan publik yakni karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah untuk menekan dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM. Sebanyak (28,9 persen) publik menyatakan BLT merupakan program yang paling dirasakan manfaatnya. Program ini menjadi “jurus” pemerintah dalam mempertahankan kepuasan kinerja pemerintahan.
“Selain itu, ada program lainnya yang paling dirasakan manfaatnya seperti Kartu Indonesia Sehat (9,9 persen), pembangunan jalan tol/jalan trans (7,8 persen), Kartu Prakerja (7,5 persen), dan Kartu Indonesia Pintar (6,2 persen),” ucapnya.