Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan
Advertisement . Scroll to see content

Survei LSI Denny JA: 66,1 Persen Responden Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:31:00 WIB
Survei LSI Denny JA: 66,1 Persen Responden Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD
Survei LSI Denny JA mengungkapkan 66,1 persen responden yang tidak setuju atau kurang setuju kepala daerah dipilih lewat DPRD. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Survei teranyar LSI Denny JA mengungkapkan mayoritas publik menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hanya minoritas masyarakat yang setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Hal ini tercermin dari hasil survei terbaru yang dirilis di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil survei tersebut, ada 66,1 persen responden yang tidak setuju atau kurang setuju kepala daerah dipilih lewat DPRD.

Sementara, hanya ada 28,6 persen responden yang setuju dan 5,3 persen responden tak menjawab kepala daerah dipilih melalui DPRD.

"Jadi 66,1 persen adalah angka yang besar yang meruoakan punlik tidak setuju terhadap pilkada DPRD," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut