JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Baiq Nuril akan mengajukan permohonan pengampunan (amnesti) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis-Jumat pekan depan. Saat ini, tim hukum Baiq Nuril sedang menyusun surat permohonan tersebut usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) terkait kasus rekaman percakapan mesum kepsek.
Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi intensif dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait teknis permohonan amnesti.
Kremlin Sebut Perang Ukraina Tak Bisa Diselesaikan dalam Semalam, Ini Alasan Utamanya
"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg (Sekretariat Negara) atau melalui Kantor Staf Presiden," katanya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Tim Hukum mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam membantu Baiq Nuril bahkan sebelum putusan MA keluar. "Itu memang komitmen dari awal Presiden. Kami apresiasi," ucapnya.
Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji soal Amnesti
Sebelumnya, Jokowi meminta Baiq Nuril secepatnya mengajukan amnesti. "Secepatnya (ajukan amnesti)," kata Jokowi di Bandara Sam Ratulangi, Jumat (5/7/2019).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku