Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK usai Dijemput Paksa
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa KPK usai dijemput paksa malam ini Kamis (12/10/2023). SYL merupakan tersangka kasus suap promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan di lokasi, SYL turun dari tiga mobil yang beriringan masuk di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta masker.
SYL irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas.
Sebelumnya, SYL berjanji memenuhi panggilan penyidik KPK besok Jumat (13/10/2023). Dia mengaku siap menghadapi proses hukum dan akan kooperatif.
Diketahui, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Editor: Faieq Hidayat