Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara Wawasan Kebangsaan
Selasa, 20 Juli 2021 - 16:19:00 WIB
Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.
Sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.Mereka disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif.
Editor: Kurnia Illahi