Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara Wawasan Kebangsaan

Selasa, 20 Juli 2021 - 16:19:00 WIB
Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Diklat Bela Negara Wawasan Kebangsaan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.Mereka disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut