Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

Syarat KIP Kuliah Kemdikbud 2022 dan Cara Daftarnya, Simak di Sini!

Jumat, 07 Januari 2022 - 18:37:00 WIB
Syarat KIP Kuliah Kemdikbud 2022 dan Cara Daftarnya, Simak di Sini!
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) (Foto: Ilusptrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar KIP Kuliah

Ada 2 cara mendaftar KIP kuliah, sebagai berikut

1. Mandiri

Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Siswa memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri). Perguruan Tinggi memverifikasi data siswa yang lolos di jalur seleksi. Jika verifikasi berhasil, maka siswa berhak menerima bantuan KIP-Kuliah.

2. Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.

Universitas yang Menerima KIP Kuliah? 

Untuk mengetahui, kamu bisa buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, kemudian menuju ke bagian paling bawah dan akan muncul kolom. Lalu ketik nama kampus swasta yang dituju.

Jangka Waktu Bantuan KIP Kuliah

Sampai kapan mahasiswa bisa menerima bantuan KIP-Kuliah? Seperti yang sudah disebutkan di atas, jangka waktu pemberian bantuan didasarkan pada lamanya masa studi normal, sebagai berikut:

1. Sarjana dan Diploma Empat maksimal 8 semester.

2. Diploma Tiga maksimal 6 semester.

3. Diploma Dua maksimal 4 semester.

4. Diploma Satu maksimal 2 semester.

Semoga informasi KIP Kuliah 2022 bisa bermanfaat ya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut