Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Prabowo Ungkap Perjuangan Pangeran Mangkubumi
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mendapatkan Bintang Mahaputra Utama untuk Pahlawan dan Tokoh Berjasa di Indonesia

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:51:00 WIB
Syarat Mendapatkan Bintang Mahaputra Utama untuk Pahlawan dan Tokoh Berjasa di Indonesia
 Syarat mendapatkan Bintang Mahaputra Utama. Momen Presiden Prabowo Subianto berlutut saat menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Bintang Budaya Parama Dharma

Sulaiman Mihardja, Slamet Rahardjo Djarot T, Waldjinah, I Nyoman Nuarta, Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi, Alm Mochtar Lubis, Sukmono Hadi, Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh).

Bintang Sakti

Francisco Deodato Osorio Soares, Vidal Domingos Doutel Sarmento, Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic, Joao Angelo de Sousa Mota, Alm Lettu (Purn) Isa Mangun, Alm Willie Firdaus, Alm Martinho Fernandes, Alm Joaquim Monteiro, Alm Alfonso Henrique Pinto, Alm Juliao Fraga, Alm Claudio Vieira, Alm Jose Fernandes, Alm Roberto Li, Alm Jose Da Conceicao, Alm Edmundo da Silva, Joao da Silva Tavares, Alm Hein Mantundoy, Aries Marsudiyanto.

Syarat mendapatkan Bintang Mahaputra Utama sangat ketat dan hanya diberikan kepada individu yang memiliki jasa luar biasa dengan kontribusi nyata berkelanjutan bagi kemajuan bangsa di berbagai bidang.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut