Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Angkutan Nataru 2025/2026,  54 Perjalanan Kereta Api Tambahan Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat, Perlu PCR-Antigen?

Selasa, 20 Desember 2022 - 11:02:00 WIB
Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat, Perlu PCR-Antigen?
Syarat perjalanan libur Natal dan tahun baru 2023 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat perjalanan libur Natal dan tahun baru 2023 naik pesawat telah dirilis oleh pemerintah. Semua diatur dalam Surat Edaran 82 Tahun 2022.

Libur Natal dan Tahun Baru Tanggal Berapa?

Seperti diketahui, libur Natal dan tahun baru 2023 tinggal menghitung hari. Adapun, tanggal 25 bertepatan dengan hari Minggu dan tanggal 31 di hari Sabtu. 

Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Naik Pesawat

  • -Menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • -Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut