Syarat PPPK Guru Honorer 2022 dan Jadwal Resminya
Sementara itu, untuk peserta yang akan mengikuti ujian PPPK guru honorer 2022 harus sudah terdaftar terlebih dahulu. Nantinya, pendaftaran dilakukan menggunakan sistem SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” ucap Suharmen.
Sementara itu, pihaknya bersama dengan BKN mengaku akan melakukan uji coba pelaksanaan ujian PPPK guru honorer agar berjalan lancar.
“BKN dan Kemendikbudristek dalam waktu dekat akan melakukan uji coba terhadap sistemnya supaya bisnis proses tadi sejalan,” tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin