SYL Ungkap Alasan Berani Minta Jokowi hingga JK Jadi Saksi Meringankan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap alasan berani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankannya. Hal itu diklaim untuk membuktikan dirinya tak berniat korupsi.
Mulanya, SYL menceritakan pencapaiannya meraih tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat yang tinggi saat menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dua periode. Dia mengaku heran malah dituding korupsi saat menjadi Mentan.
“Karena itulah, maka saya memberanikan diri pernah mengajukan permohonan agar Presiden RI Bapak Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla berkenan menjadi saksi a de charge saya,” kata SYL saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).
SYL mengklaim apabila ingin korupsi, maka sudah dilakukan sejak menjadi kepala daerah.
"Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah dan apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan," jelas dia.