Tabungan Haji: Cara Daftar dan Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar tabungan haji dan syaratnya menjadi informasi yang patut untuk disimak. Pasalnya, pelaksanaan ibadah haji secara reguler harus melewati proses yang panjang dan sangat lama.
Tabungan haji sendiri adalah tabungan yang khusus untuk perencanaan ibadah haji dan umrah. Untuk berangkat haji, ada dua langkah mendasar yang harus dilakukan oleh para calon jemaah.
Langkah pertama adalah membuat tabungan haji, kemudian langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri di Kementerian Agama.
Diperlukan beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk membuka tabungan haji. Berkas yang perlu dipersiapkan untuk membuka tabungan haji adalah sebagai berikut:
-Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
-Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar.
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
-Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah 2 lembar.
-Fotokopi surat kesehatan yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, golongan darah sebanyak 2 lembar
-Foto ukuran 3x4 (17 lembar), ukuran 4x6 (3 lembar). Foto wajib 80 persen tampak wajah dengan latar belakang putih.
-Map (merek map ditentukan oleh pihak bank terkait) untuk menyimpan berkas-berkas (2 buah).