Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Kompromi, Cuti Tahun Baru ke ASN Diperketat

Senin, 21 Desember 2020 - 19:33:00 WIB
Tak Ada Kompromi, Cuti Tahun Baru ke ASN Diperketat
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan pegawai ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti hal-hal yang disebutkan dalam SE ini.

“Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar hal tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK,” lanjutan kutipan SE tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut