Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semua Program Terbaik Nontonnya di Sini: RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNews Channel 31
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diizinkan Jual Rumah, Anak Tega Bakar Rumah Ibu! Selengkapnya di Realita

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:53:00 WIB
Tak Diizinkan Jual Rumah, Anak Tega Bakar Rumah Ibu! Selengkapnya di Realita
Seorang anak nekat membakar rumah milik ibunya di Pontianak. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Selasa (24/8/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku bernama Saifudin (26), tak lain adalah anak kandung pemilik rumah.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, Saifudin sengaja membakar rumah ibunya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut. 

Menurut Muslimin, sebelum peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok. Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut