Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi XI DPR Bantah Terima Dana CSR BI-OJK: Anggaran Tidak Dibagikan ke Anggota
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK

Selasa, 17 September 2019 - 01:03:00 WIB
Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

KPK sebelumnya memanggil Mekeng dan Samin Tan dalam kasus yang sama pada Rabu (11/9/2019). Dalam pemanggilan itu keduanya tidak hadir.

Mekeng saat itu beralasan berada di luar negeri. Sementara Samin Tan menyampaikan surat karena sedang sakit.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9/2019).

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut