Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK
Selasa, 17 September 2019 - 01:03:00 WIB
KPK sebelumnya memanggil Mekeng dan Samin Tan dalam kasus yang sama pada Rabu (11/9/2019). Dalam pemanggilan itu keduanya tidak hadir.
Mekeng saat itu beralasan berada di luar negeri. Sementara Samin Tan menyampaikan surat karena sedang sakit.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9/2019).
Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.
Editor: Kurnia Illahi