Tak Lagi Dibakar, Purbaya Mau Daur Ulang Baju Impor Bekas Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mendaur ulang baju impor bekas ilegal dan tak lagi dibakar. Hal itu merupakan skema baru untuk menangani persoalan balpres atau bal pakaian bekas impor yang terus berulang.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sejak 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton, sekitar 8,6 juta potong pakaian. Penindakan dilakukan di jalur laut, perbatasan darat, hingga wilayah pesisir.
“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Namun volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah baru, terutama biaya pemusnahan barang sitaan.
Menurut Purbaya, satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan. Sedangkan, pelaku kerap tidak bisa dikenai denda.