Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perpanjang Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna Pekan Depan

Jumat, 27 Maret 2020 - 15:29:00 WIB
Tak Perpanjang Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna Pekan Depan
DPR berencana menggelar rapat paripurna membuka masa persidangan III 2020 pada Senin (30/3/2020) besok. (Foto: dok/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR memutuskan untuk tidak kembali memperpanjang masa reses persidangan II. Untuk itu, parlemen akan menggelar sidang paripurna masa persidangan III pada Senin (30/3/2020) pekan depan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, fungsi DPR harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus corona atau Covid-19. Sesuai jadwal, masa persidangan akan kembali digelar.

“DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” kata Puan usai memimpin rapat pimpinan dan rapat rapat konsultasi pengganti Bamus yang digelar pada Jumat (27/3/2020).

Rapat pimpinan berlangsung secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Bidang Polkam Aziz Syamsudin dan Wakil Ketua Bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II, sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias teleconference.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut