JAKARTA, iNews.id - Tujuh mantan kader Partai Demokrat yang baru saja dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan. Mereka tidak menerima pemecatan itu.
"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal saat dikonfirmasi perihal waktu pengajuan gugatan pemecatan, Rabu (3/3/2021).
Pastor Manuel Musallam: Rencana AS untuk Gaza akan Gagal, Perlawanan Palestina Tak akan Dilucuti
Terpisah, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menjelaskan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.
"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya nggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki saat dihubungi.
Lucu, Prajurit TNI di Purwokerto Ini Takut Banget Disuntik Vaksin Covid-19
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku