Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Dituduh Donatur Pembelian Senjata, Kivlan Laporkan Iwan ke Bareskrim

Senin, 17 Juni 2019 - 13:14:00 WIB
Tak Terima Dituduh Donatur Pembelian Senjata, Kivlan Laporkan Iwan ke Bareskrim
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadhoni melaporkan Iwan Kurniawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Advertisement . Scroll to see content

"Ini bisa mencemarkan nama baik klien kami, melanggar Pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ucapnya.

Selain melaporkan atas keterangan palsu terhadap Iwan, Pitra juga melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada kliennya. Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa rekaman video, screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya, yaitu tiga saksi yang namanya dirahasiakan.

"Untuk keselamatan, soalnya saksi ini tidak boleh diintervensi, nanti kita hadirkan dipengadilan saja, soalnya takut nanti ada intervensi," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut