Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Tama S Langkun Beri Advokasi kepada Warga Sukahati Cibinong yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

Jumat, 30 Desember 2022 - 00:12:00 WIB
Tama S Langkun Beri Advokasi kepada Warga Sukahati Cibinong yang Belum Terima Kompensasi Pembebasan Lahan
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah melakukan diskusi secara langsung dengan warga, Tama menemukan titik di mana yang diduga belum melakukan kewajibannya. Oleh karena itu, demi kelancaran dalam masa pendampingan hukum ini Tama meminta surat kuasa dari warga ke timnya.

"Untuk bisa mewakili masyarakat tentu kita tidak bisa sendiri, kita butuh dukungan dan secara formil kita butuh yang namanya surat kuasa," uca Tama.

Mantan aktivis ICW ini melanjutkan, setelah warga memberikan surat kuasa, ia beserta timnya akan bergerak secara langsung melalui birokrasi yang tersedia. Tama menegaskan, hal itu dilakukan demi kesejahteraan warga sesuai dengan garis besar perjuangan Partai Perindo.

"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut