Tampang Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka
Rabu, 21 Mei 2025 - 22:19:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Iwan Lukminto turut dihadirkan dalam jumpa pers yang dilakukan Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Iwan tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah. Tangannya juga tampak diborgol.
Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Keduanya adalah DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.