Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:19:00 WIB
Tampang Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka
Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit (foto: iNews.id/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Iwan Lukminto turut dihadirkan dalam jumpa pers yang dilakukan Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Iwan tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah. Tangannya juga tampak diborgol.

Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Keduanya adalah DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut