Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Kasus Pembunuhan Aipda Hendra Anggota Polres Muaro Jambi, Pelaku Inisial N Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Sangar Pembunuh Aipda Hendra Polisi di Jambi, Motif Sakit Hati karena Utang

Senin, 26 Mei 2025 - 15:43:00 WIB
Tampang Sangar Pembunuh Aipda Hendra Polisi di Jambi, Motif Sakit Hati karena Utang
Tersangka Nopri Ardi (38) pembunuh Aipda Hendra (42) anggota Polres Muarojambi di Kota Jambi saat dikawal polisi bersenjata usai ditangkap. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Kasus pembunuhan terhadap anggota polisi Aipda Hendra (42) dari Satuan Binmas Polres Muarojambi akhirnya menemui titik terang. Pelaku Nopri Ardi (38) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Saat eksposes kasus, Nopri terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol dan dikawal petugas bersenjata lengkap. Wajahnya yang sangar tertunduk lesu saat berada di antara polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.

"Pelaku sakit hati lantaran korban tidak mau membayar utang kepada pelaku saat ditagih," ujar Manang, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, pelaku dan korban telah saling mengenal sejak lama. Konflik muncul terkait persoalan utang.

Peristiwa pembunuhan polisi ini terjadi di rumah korban yang berada di Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (18/5/2025) 

Dalam kondisi emosional, pelaku menganiaya Aipda Hendra hingga tewas di tempat. Setelah melihat korban tak bernyawa, dia langsung melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri usai menghabisi korban. Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian oleh seorang kurir paket yang hendak mengantarkan barang," kata Manang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut