Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Tangani Ribuan Pengaduan Korban Investasi Bodong, LPSK Bentuk 9 Tim Khusus

Sabtu, 24 September 2022 - 17:10:00 WIB
Tangani Ribuan Pengaduan Korban Investasi Bodong, LPSK Bentuk 9 Tim Khusus
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut lembaganya membentuk sejumlah tim khusus untuk menangani banyaknya pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online. (Foto: Dok LPSK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk sejumlah tim khusus untuk menangani banyaknya pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online. Jumlah tim yang dibentuk sudah ada sembilan sesuai dengan platform yang dilaporkan.  

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan lembaganya telah menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online sejak Maret hingga Agustus 2022.

"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin oleh tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).

Dia menjelaskan validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.

Proses validasi membutuhkan waktu dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang tinggi. Sedangkan sejumlah platform yang dilaporkan karena jadi investasi ilegal dan pinjaman online di antaranya DNA Pro, Binomo, Fahrenheit, Quotex, dan masih banyak lagi.

Selain melibatkan pegawai internal, LPSK juga menggandeng auditor eksternal dalam tim khusus tersebut. Setelah itu, langkah berikutnya yakni melaporkan hasil validasi kepada Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimasukkan dalam dakwaan di pengadilan. 

"Pada penanganan kasus ini, kami intensif berkoordinasi utamanya dengan pihak bank dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), untuk melacak lalu lintas transaksi, lalu dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut