Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapan Mahfud MD soal Cerita Agus Rahardjo Diminta Jokowi Hentikan Kasus e-KTP Setnov

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:21:00 WIB
Tanggapan Mahfud MD soal Cerita Agus Rahardjo Diminta Jokowi Hentikan Kasus e-KTP Setnov
Mahfud MD menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta Jokowi menghentikan kasus e-KTP. Apa katanya? (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. Saat diperintahkan untuk duduk dan berpikir sejenak, Agus baru mengetahui diminta untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus, Kamis (30/11/2023).

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Presiden Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” kata Agus.

Sementara, pada saat itu belum ada aturan hukum di KPK yang memperbolehkan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK, itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut