Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Kabar 75 Pegawai, KPK: Bukan Nonaktif, Hak dan Tanggung Jawab Masih Berlaku

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:15:00 WIB
Tanggapi Kabar 75 Pegawai, KPK: Bukan Nonaktif, Hak dan Tanggung Jawab Masih Berlaku
Ali Fikri
Advertisement . Scroll to see content

Surat tersebut juga tertera keterangan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal menandatangani. Namun belum di tandatangani Firli. Hanya, surat keputusan itu sudah tandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin. Surat tersebut ditandatangani pada Jumat 7 Mei 2021.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut