Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi KPK soal Rekam Jejak Capim, Pansel: Belum Tentu Semua Benar

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 16:40:00 WIB
Tanggapi KPK soal Rekam Jejak Capim, Pansel: Belum Tentu Semua Benar
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi. (Foto: dok.Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) merespons pernyataan juru bicara KPK mengenai rekam jejak capim yang lolos tahap profile assessment. Pansel memastikan mereka menerima masukan dari berbagai pihak.

”Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK, tapi dari tujuh lembaga negara lain yakni BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali,” kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi, Sabtu (24/8/2019).

Dia menjelaskan, tracking dan masukan-masukan itu tentu ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah maupun belum berkekuatan pasti. Terhadap hasil tracking itu Pansel mengklarifikasinya kembali kepada pihak-pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut.

”Jadi jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi,” ucap Hendardi.

Untuk diketahui, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebutkan dari 20 capim KPK yang lolos profile assessment, ada yang memiliki rekam jejak negatif. Rekam jejak itu mulai kepatuhan atas LHKPN maupun dugaan gratifikasi.

Hendardi menerangkan, Pansel mempersilakan jika KPK dan lembaga tersebut atau unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik. Namun jika itu belum merupakan kebenaran/punya kepastian hukum, tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan.

”Pansel mengucapkan terimakasih kepada KPK dan lembaga-lembag negara lain yang telah membantu Pansel memberikan tracking terhadap 40 capim hasil seleksi Pansel. Demikian pula dengan masukan dari unsur-unsur masyarakat,” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut