Target KPK 2019: Tuntaskan 200 Kasus Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Tahun baru, target baru. Itulah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut berharap dapat menuntaskan 200 kasus korupsi pada tahun ini.
"Harapan KPK dari sisi intern target 200 kasus pertahun semoga tercapai dan yakin lebih. Angka 200 ini bisa datang dari OTT dan pengembangan kasus-kasus," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (1/1/2019).
KPK, menurut dia, juga akan melakukan upaya pencegahan secara intensif kepada masyarakat. Tidak hanya itu, upaya penindakan juga terus dilakukan.
Saut mengharapkan, upaya tersebut dapat membebaskan Indonesia dari manusia-manusia korup. Selain itu juga diharapkan dapat menyelamatkan APBN.
"Dengan intensnya penindakan, pencegahan dan pendidikan atau kampanye antikorupsi maka APBN kita tahun 2019 pada angka Rp2.400 triliun diharapkan akan terselamatkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pencehahan dilakukan secara intens untuk menyelamatkan anggaran negara. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat uang negara.
Kado Akhir Tahun KPK
Saut mengambil contoh seperti 'kado akhir tahun' dari KPK yakni kasus suap PUPR yang diduga pejabat negara mengambil fee 10 persen dari proyek. Menurut dia, sepuluh persen sangat berarti dalam pembangunan negri.
"Sebab kalau mengambil contoh OTT PUPR belum lama ini di mana ada angka 10 persen singgah kantong penyelenggara negara, maka anda bisa bayangkan 10 persen dari Rp 2.400 triliiun singgah ke mana-mana, tidak sampai sasaran. Ada Rp 240 triliun uang hilang," katanya.

Uang tersebut, Saut menambahkan, seharusnya dapat digunakan untuk memberikan kesejahteraan bagi banyak orang, seperti pembangunan sarana air bersih di sejumlah daerah.
"Angka Rp240 triliun, minimal dapat membangun 240 km MRT bawah tanah, bisa buat SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum ), air Bersih. Bahkan, bisa diminum langsung sebanyak di 200 lokasi di mana masing masing bisa dinikmati 60.000 rumah tangga," ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku, analisis tersebut bisa saja salah. Setidaknya, hal itu dapat mengingatkan semua pihak bahwa uang yang dikorupsi sangat merugikan rakyat.
"Ini Warning, Forecasting dan problem solving-nya ya KPK harus lebih 'kejam' lagi dalam tindak, cegah dan didik rakyat agar tidak korup," kata Saut menegaskan.
Pada 2018, KPK mencatat telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, sebanyak 102 putusan pengadilan telah dieksekusi dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Editor: Djibril Muhammad