Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Bacaan Arab & Latin Beserta Tata Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024, Simak Panduannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 04:00:00 WIB
Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024, Simak Panduannya
Pencoblosan Pemilu 2024 digelar hari ini Rabu (14/2/2024). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pemilih pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;

Untuk surat suara coblos satu kali pada nomor, nama, foto calon, atau tanda gambar partai politik dalam satu kotak pada surat suara;

Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;

Lalu, masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut