Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini Jadwal Pendaftaran SNPMB 2026, Tidak Ada Perpanjangan Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Tata Tertib UTBK 2023 Resmi dari SNPMB, Cek di Sini!

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:47:00 WIB
Tata Tertib UTBK 2023 Resmi dari SNPMB, Cek di Sini!
Tata tertib UTBK 2023 (Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

  • 24. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

-Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

-Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
-Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

-Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

-Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

-Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

-Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

  • 25. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8.a hingga 8.h maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
  • 26. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
  • 27. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK

  • 28. Peserta UTBK meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi panitia.
    Peserta UTBK yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
  • 29. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas UTBK.
  • 30. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK 2023 ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut