Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Taufiequrachman Ruki Minta Presiden dan DPR Tak Terburu-buru Bahas Revisi UU KPK

Senin, 16 September 2019 - 15:36:00 WIB
Taufiequrachman Ruki Minta Presiden dan DPR Tak Terburu-buru Bahas Revisi UU KPK
Plt Ketua KPK periode 2011-2015 Taufiequrachman Ruki (dua dari kanan) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, revisi UU KPK bukan atas kemauan anggota dewan semata namun permintaan pimpinan KPK.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Sedangkan, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengaku, pihaknya menyiapkan bukti berupa arsip yang menyatakan pimpinan KPK telah setuju tentang adanya revisi UU KPK. Dia menyebutkan, arsip itu tertuang dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, yang isinya terkait revisi UU KPK.

"Pada saat itu ya pimpinan KPK juga menyetujui ya soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut