Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Taufiequrachman Ruki Minta Presiden dan DPR Tak Terburu-buru Bahas Revisi UU KPK

Senin, 16 September 2019 - 15:36:00 WIB
Taufiequrachman Ruki Minta Presiden dan DPR Tak Terburu-buru Bahas Revisi UU KPK
Plt Ketua KPK periode 2011-2015 Taufiequrachman Ruki (dua dari kanan) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua KPK periode 2011-2015 Taufiequrachman Ruki meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR tak terburu-buru membahas revisi UU KPK. Dia menyarankan pemerintah menampung saran dan aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

"Kami para senior (mantan Pimpinan KPK) berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru. Diperbanyak menyerap aspirasi, diperbanyak menyerap pendapat," katanya saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ruki mengaku, hingga saat ini belum tahu apa saja perubahan dalam revisi UU yang dinilai melemahkan KPK. Dia juga menilai pembahasan revisi UU KPK tampak terburu-buru.

"Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan," ujarnya.

Ruki yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1971 ini menepis tudingan mengusulkan perubahan UU KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut