Taufik Hidayat Ditangkap Polda Sumsel, Simpan 25 Kg Sabu di Mobil
PALEMBANG, iNews.id – Polisi menangkap Taufik Hidayat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu 25 kilogram.
Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, Rabu (10/2/2021) malam. Taufik Hidayat alias Opik ini sebelumnya telah diintai oleh polisi.

Ketika melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba, menggunakan kendaraan Pajero Sport Dakar bernomor BG 15xx P, Taufik dihentikan. Pria 47 tahun itu lantas digeledah.
Polisi menemukan 25 kg sabu-sabu yang tersimpan di mobil. Narkoba itu disimpan dalam bungkus teh China dan disimpan di kardus.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menuturkan, Taufik Hidayat merupakan kurir sabu-sabu dan diduga terlibat dalam jaringan besar. Dari penangkapan itu, dia lantas dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka Opik membawa barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau," ucap Rudi, Kamis (11/2/2021).
Sementara itu Opik yang merupakan warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dia dijanjikan upah Rp15 juta oleh penyuruh.
"Baru pertama kali ini saya (antar narkoba). Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet," ujarnya.
Editor: Zen Teguh