Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Taufik Kurniawan Ditahan KPK, JK: Kasihan Juga, Orang Baik

Selasa, 06 November 2018 - 21:51:00 WIB
Taufik Kurniawan Ditahan KPK, JK: Kasihan Juga, Orang Baik
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku kasihan pada Taufik Kurniawan yang kini telah ditahan KPK terkait dugaan suap APBD Kabupaten Kebumen.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Politikus PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar terkait pengurusan APBD Kebumen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara terkait penahanan salah satu pimpinan DPR tersebut. Bagi dia, Taufik Kurniawan adalah orang yang baik.

"Oleh PAN sudah mau diganti, baik itu. Tidak mungkin dia aktif sebagai (wakil) ketua (DPR) tapi masih dalam tahanan; kasihan juga, orang baik," katanya kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (11/6/2018).

Taufik Kurniawan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

KPK menduga Taufik menerima hadiah sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad sebagai "fee" lima persen pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang merupakan daerah pemilihan Taufik Kurniawan.

Taufik merupakan anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah VII yang terdiri atas daerah Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga. Dua kepala daerah kabupaten tersebut, yaitu Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi juga menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

Yahya Fuad menyanggupi "fee" lima persen tersebut dan kemudian meminta "fee" tujuh persen pada rekanan di Kebumen.

Saat pengesahan APBN Perubahan Tahun 2015, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan Rp93,37 miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut