Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?
Advertisement . Scroll to see content

Tawa Tom Lembong usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Surreal, Apakah Ini Dunia Imajinasi?

Jumat, 04 Juli 2025 - 18:19:00 WIB
Tawa Tom Lembong usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Surreal, Apakah Ini Dunia Imajinasi?
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025) . (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Bagaimana respons Tom Lembong yang dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula? 

Tom Lembong yang diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025) menyampaikan keheranannya terhadap dakwaan dan surat tuntutan yang dinilai tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Dia tidak menemukan ada penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan JPU. Padahal selama empat bulan terakhir, sudah digelar 20 kali sidang terkait perkara tersebut. 

"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan, 20 kali sidang, tapi satu pun tidak saya temukan penyesuaian dalam surat penuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persidangan. Jadi ya saya agak heran aja apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan Agung," kata Tom Lembong.

Tom Lembong menegaskan, dirinya siap menghadapi tuntutan apa pun. Dia merasa telah berusaha kooperatif, termasuk hadir tanpa pengacara dan siap diperiksa hingga larut malam.

"Saya sudah sangat kooperatif, sangat-sangat koperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara. Saya selalu datang tepat waktu ya. Bahkan kalau perlu diperiksa sampai jam 11.00 malam jam 12 malam saya lakukan," katanya. 

Namun, dia kecewa karena tidak ada pengakuan atas sikap kooperatifnya tersebut dalam surat penututan. Dia kini menunggu penilaian masyarakat atas persidangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut