Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:19:00 WIB
Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang menjadi salah satu dari tiga tersangka pemerasan ke investor China. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Ismatullah (39), Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, serta Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.

Ketiganya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Mereka meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke kontraktor asal China yang sedang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN). Rekaman video peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368, 160, dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut