Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Titik Api Karhutla Kalbar-Kalteng Melonjak, Jadi Prioritas Penanganan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan di Kalbar Imbas Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 23:35:00 WIB
Tegas! Pemerintah Bekukan Izin 5 Perusahaan di Kalbar Imbas Karhutla
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Raja Juli mengatakan proses penegakan hukum dapat berlanjut ke ranah pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana. Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” tegasnya.

Berikut lima perusahaan yang dibekukan:

1. PT Mahkota Rimba Utama

Jenis usaha: Hutan Alam
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 74.480 hektare

2. PT Hutan Ketapang Industri

Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 100.150 hektare

3. PT Mayawana Persada Mas

Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 136.710 hektare

4. PT Duta Andalan Sukses

Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Sanggau
Luas PBPH: 31.080 hektare

5. PT Wana Lestari Jaya

Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Sanggau
Luas PBPH: 29.140 hektare

Total luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari lima perusahaan tersebut mencapai 371.560 hektare.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut