Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025
JAKARTA, iNews.id - Polri menindak tegas para polisi nakal selama 2025. Polri menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun ini.
"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025).
Polri juga telah mengeluarkan putusan sidang disiplin sebanyak 5.061 putusan pada 2025. Jumlah itu didominasi oleh 1.711 sanksi penempatan khusus dan 1.289 teguran tertulis.
"Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.
Selain itu, Korps Bhayangkara telah mengeluarkan 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada tahun 2025.
"Didominasi oleh 2.707 perbuatan tercela, 1.951 meminta maaf secara lisan dan tertulis personel," kata Wahyu.
Editor: Reza Fajri