Tegas, Wapres Peringatkan Gubernur Papua Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan semua orang harus patuh hukum. Hal itu dia sampaikan saat disinggung mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia,” kata Wapres, Jumat (23/9/2022).
Wapres pun menegaskan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sudah ada dasar hukumnya.
“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, UU-nya ada,” ucapnya.
Bahkan, kata Wapres, KPK telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.
“Kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas. Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” ujar Wapres.
Lukas Enembe ditetapkan tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja,” tutur Wapres.
Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi pemanggilan pertama KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Namun kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dia menyebut Lukas Enembe masih dirawat karena sakit.
Editor: Rizal Bomantama