Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Tegaskan Penyerangan terhadap Ulama bukan Kriminalisasi, Mahfud MD: Jangan Terprovokasi

Senin, 27 September 2021 - 07:40:00 WIB
Tegaskan Penyerangan terhadap Ulama bukan Kriminalisasi, Mahfud MD: Jangan Terprovokasi
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penyerangan terhadap ulama bukan merupakan kriminalisasi. (Foto Dok Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut beragam insiden yang belakangan muncul terkait penyerangan terhadap ulama dan ustaz bukanlah kriminalisasi. Menurut dia terjadi salah kaprah ihwal istilah kriminalisasi ulama.

Hal itu ditegaskan Mahfud sebagai atas respons atas peristiwa tindakan kriminal yang diarahkan terhadap seorang ustaz di Batam, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar serta penembakan ustaz di Bogor.

"Istilah kriminalisasi ini salah, karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz itu berarti ulama atau ustaz tidak melakakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindak kriminil, itu namanya kriminalisasi," tutur Mahfud di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Menurut dia, peristiwa yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata. Sehingga, hal itu tak bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi ulama.

"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh, atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut