Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda Galakan Operasi Yustisi 

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:50:00 WIB
Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda Galakan Operasi Yustisi 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda menerjunkan tim pemburu Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda menggalakan operasi yustisi. Para Kapolra juga diperintahkan mengerahkan tim pemburu guna menekan mobilitas warga selama pandemi Covid-19. 

Selain menekan mobilitas, kata Sigit, operasi yustisi dan tim pemburu tersebut untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali. 

"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Menurut Sigit, penegakan aturan harus dilakukan, setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait dengan penanangan virus corona di Indonesia. 

Tetapi, kata Sigit, apabila setelah sosialiasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak patuhi aturan, maka aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," ujar Sigit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut