Tekan Mobilitas Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda Galakan Operasi Yustisi
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda menggalakan operasi yustisi. Para Kapolra juga diperintahkan mengerahkan tim pemburu guna menekan mobilitas warga selama pandemi Covid-19.
Selain menekan mobilitas, kata Sigit, operasi yustisi dan tim pemburu tersebut untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan standar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.
"Lakukan operasi yustisi dan tim pemburu Covid-19 di lokasi dengan interaksi yang tinggi dan lokasi yang sering lalai terhadap prokes," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Menurut Sigit, penegakan aturan harus dilakukan, setelah adanya sosialiasi yang dilakukan secara masif terkait dengan penanangan virus corona di Indonesia.
Tetapi, kata Sigit, apabila setelah sosialiasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak patuhi aturan, maka aparat harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Bila sosialisasi telah dilakukan, namun masyarakat masih tidak patuh terhadap protokol kesehatan moderate approach harus dilakukan," ujar Sigit.