Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus, Simbol Kemerdekaan Bangsa Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Teks Proklamasi untuk Upacara 17 Agustus merupakan teks yang menyatakan inti kemerdekaan Republik Indonesia. Teks Proklamasi dibacakan dengan penuh khidmat saat memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Proklamasi bukan hanya sekedar teks. Proklamasi merupakan tanda bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan telah bebas dari penjajahan. Teks Proklamasi mengandung makna yang mendalam tentang perjuangan dan cita-cita bangsa untuk merdeka dan berdaulat.
Soekarno, Hatta dan Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan Laksamana Maeda pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Selanjutnya pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana yang khidmat. Meskipun prosesi tersebut dilakukan tanpa protokol resmi, hal ini tidak mengurangi semangat dan euforia rakyat yang merayakan serta menyebarluaskan berita penting ini.
Teks Proklamasi awalnya disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo dalam bentuk tulisan tangan. Berikut isi Teks Proklamasi asli tulisan tangan Soekarno.