Teliti Dokumen Publik Gibran, Bonatua Silalahi: Ini Bukan Urusan Personal
"Jadi, tadi memang dari apa? Dari agenda (persidangan) tadi, uji konsekuensi pertama, terungkap bahwa sebenarnya para termohon itu sudah gugur karena pihak lembaga lain sudah mempublikasikan. Artinya, dalil-dalil untuk merahasiakan yang saya minta itu sudah gugur dengan sendirinya," kata Bonatua.
"Karena KPU sudah memberikannya kepada saya, hanya memang ada tiga item yang disembunyikan, yang itu juga akan kita bukakan lagi seperti kasus ijazah KPU tadi," ucap dia.
Dalam persidangan lanjutan yang beragendakan penyerahan bukti, Bonatua mengaku telah menyimpan dokumen yang memuat syarat-syarat penyetaraan ijazah dari luar negeri. Dokumen ini. kata dia, bisa menjadi acuan apakah penyetaraan Gibran sesuai dengan aturan syarat yang telah ditetapkan.
"Saya menyerahkan bukti-bukti, salah satunya adalah keputusan Dirjennya, ya, yang tentang syarat-syarat penyetaraan dokumen apa-apa saja yang diberikan kepada kementerian untuk disetarakan sehingga nanti output-nya surat keterangan," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian