Telusuri Aisha Weddings, Polisi: Ada Indikasi Akun Berasal dari Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus Aisha Weddings yang membuat konten berisi ajakan melakukan pernikahan usia dini. Sejauh ini, polisi menduga akun pada webiste Aisha Weddings berasal dari luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
"Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kami klarifikasi masih penyelidikan ya, akunnya ini masih di-profilling, karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujar Yusri.
Menurutnya, polisi masih terus melakukan profiling terhadap website Aisha Weddings yang telah menyebarkan konten berisi ajakan nikah usia dini tersebut. Sejauh ini, diduga website Aisha Weddings dibuat dari luar negeri.
"Hasil profilling akun itu tidak ada di Indonesia, adanya di luar makanya ini saya bilang masih didalami," tuturnya.
Oleh sebab itu polisi pun tak bisa dengan mudah melacak si pembuat akun tersebut. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui pemilik akun dalam website tersebut.
Editor: Rizal Bomantama